Al Amin News – Rangkaian ujian praktik santri tingkat akhir (kelas 12) Pondok Pesantren Al Amin yang dilaksanakan pada hari Ahad 15 Mei 2022 adalah ujian praktik penyembelihan hewan. Ujian praktik penyembelihan hewan dilakukan untuk memberikan pemahaman dan wawasan secara nyata kepada santri tentang ilmu pelajaran fiqh sebagaimana yang telah di ajarkan di ruang kelas. Pada ujian ini, masing-masing santri putra wajib membawa 1 ekor ayam untuk disembelih. Ujian berlangsung lancar, dengan waktu lebih kurang selama 1,5 jam hingga seluruh santri selesai melaksanakan penyembelihan ayam secara bergantian.
Penyembelihan adalah sengaja memutus saluran makanan, tenggorokan dan dua pembuluh darah hewan dengan alat yang tajam. Penyembelihan dilakukan untuk melepaskan nyawa binatang dengan jalan yang paling mudah, yang kiranya meringankan dan tidak menyakiti. Sehingga kriteria penilaian dalam ujian praktik Fiqh (penyembelihan ayam) ini seperti yang disampaikan oleh Ustadz M. Sirojul Munir, S.Pd.I selaku penguji adalah santri melakukan penyembelihan hewan dengan mengikuti rukun dan syarat tertentu serta memperhatikan kesunnahan dalam menyembelih. Hal ini dilakukan agar hewan yang disembelih menjadi layak dan halal untuk dikonsumsi.
Setelah penyembelihan ayam oleh santri selesai, ayam-ayam tersebut segera diproses dengan higienis, dimasak, dan disajikan sebagai menu untuk tasyakuran kelulusan santri bersama seluruh asatidz.